
Lembaga Permusyawaratan dan Pembangunan Nasional (LPKN) didirikan pada tahun 2005 dengan ketetapan publik instansi Sri, nomor SH. Bertempat tinggal di Jakarta pada tanggal 18 April 2005, 41. Unit ini memiliki potensi yang besar terutama pada pangsa pasar pemerintah daerah. Hal ini berdasarkan fakta masih banyaknya peraturan perundang-undangan yang harus disosialisasikan kepada aparat pemerintah daerah.
Bagian ini juga mencakup segmen pasar BUMN, BUMD, dan swasta. Semua itu membutuhkan pengetahuan tambahan, terutama terkait dengan kebijakan nasional, dan melakukan kegiatan sebagai berikut:
Menyelenggarakan penelitian dan publikasi ilmiah di bidang peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintah, pemerintah daerah, entitas dan swasta.
Kegiatan penelitian, seminar, workshop, pendidikan dan pelatihan konsultan, serta penerbitan buku yang berkaitan dengan kegiatan konsultan. Hal ini dapat bermanfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Bekerja dengan pemerintah dan organisasi lain untuk meningkatkan kualitas bakat kita.
Bekerja sama dengan pemerintah untuk menyebarkan kebijakan pemerintah ke semua instansi pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat luas
Pada unit bisnis pendidikan dan pelatihan ini, tim didukung oleh orang-orang berpengaruh dan narasumber dari pejabat pemerintah, profesional dan praktisi terpercaya di bidangnya masing-masing.
Kegiatan diklat dibedakan menjadi tiga jenis: seminar, bimbingan teknis, sosialisasi, dan lokakarya. Karena beberapa materi diklat menitikberatkan pada sistem informasi yang dibuat oleh Divisi Teknologi Informasi, diharapkan tidak hanya penyelenggaraan diklat tetapi juga penjualan produk sistem informasi manajemen akan laku.